Masa Jabatan Segera Berakhir, Wali Kota Kupang Mohon Maaf dan Pamit

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bersama Pimpinan DPRD Kota Kupang/humas

Kupang – Masa jabatan pasangan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore-Hermanus Man periode 2017-2022 akan berakhir pada 22 Agustus 2022 atau sekitar dua pekan lagi.

Dalam Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang, Jumat (5/8/2022) Jefri mohon pamit kepada seluruh anggota dewan. “Permohonan maaf diungkapkan apabila dalam masa kepemimpinan terdapat kekeliruan, kesalahan dan berharap semua yang telah diupayakan bersama bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang,” katanya seperti dikutip dari rilis Humas Pemkot Kupang.

Jefri juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Kota Kupang yang telah menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah sehingga berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, atas nama lembaga DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada wali kota, wakil wali kota, dan jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, pada 2021 Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT. Prestasi yang sama diraih pada 2020 dan 2021.

Prestasi itu menjadi kebanggaan dari semua elemen dan masyarakat Kota Kupang yang atas kerja sama kemitraan antara Pemerintah dan DPRD.

Namun tetap meminta perhatian pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berbagai catatan kegagalan yang terjadi pada tahun 2021 tidak perlu terjadi lagi pada tahun yang akan datang.

“Tanpa terasa sudah hampir 5 tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 melaksanakan tugas pengabdiannya, selama masa kepemimpinan dalam proses persidangan tidak terlepas terjadinya dinamika dan itu hal yang biasa dalam proses politik, hari ini segala sesuatu dapat dikuburkan dengan penutupan sidang hari ini, kita boleh berbeda-beda persepsi tapi demi untuk kepentingan masyarakat, maka dengan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Agustus 2022 yang akan datang semuanya selesai sudah di lembaga DPRD yang terhormat ini,” ujar Yeskiel Loudoe. (*/PKP_chr)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.