
Kupang–Lintasntt.com: Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome mengaku telah menyampaikan permintaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Gubernur Frans Lebu Raya terkait dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Marthen mengatakan itu kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (22/8) sore setelah tiba dari Jakarta.
Menurutnya, Gubernur Frans Lebu Raya mengetahui keberhasilan program PLS tersebut. “Gubernur menuai keberhasilan (program PLS) dengan melakukan panen perdana hasil-hasil yang dicapai dari program itu,” ujarnya.
Selama diperiksa penyidik KPK di Jakarta pada Jumat (21/8), Marthen mengaku sudah menjelaskan secara deteil mengenai aliran dana tersebut disertai bukti-bukti. Setelah itu Marthen menyampaikan kepada penyidik bahwa Gubernur NTT juga tahu bahwa dana PLS disalurkan kepada lembaga keagamaan dan dimanfaatkan secara baik.
Buktinya, gubernur berkunjung ke daerah-daerah untuk melihat dari dekat keberhasilan program ini.
“Tidak ada yang tersembunyi, karena itu dia meminta kepada KPK agar memanggil gubernur NTT untuk menjelaskan pelaksanaan program itu sehingga bias diketahui dengan jelas,” tegasnya. (gma)