Marak Perambahan Hutan Lok Pahar Matim, Sumber Air Terancam

  • Whatsapp
Hutan Lok Pahar/Tari Ismail

Kupang – Maraknya perambahan kawasan Hutan Lok Pahar yang membentang di tiga wilayah desa di Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mengancam ketersediaan sumber air di wilayah itu.

Berdasarkan pengamatan jurnalis warga yang mendatangi kawasan hutan di tiga desa itu, yakni Desa Satar Nawang, Compang Lawi, dan Desa Compang Congkar, setahun lalu, hutan tersebut mengalami kerusakan parah. Ini akibat perambahan oleh warga yang tak terkendali untuk dijadikan lahan perkebunan.

Berdasarkan data Taman Wisata Alam (TWA) Lok Pahar, kawasan itu memiliki luas lebih kurang 3.401,37 hektare. Dari jumlah itu, lebih kurang 800 hektare sudah rusak akibat perilaku manusia dengan pembabatan secara liar.

Camat Congkar, Kabupaten Matim, Ismail J. Yassin ketika diwawancai per telepon membenarkan perilaku perambahan oleh warga yang berakibat pada kerusakan hutan.

“Kami sudah berupaya menyampaikan laporan kepada Bupati terkait dengan kerusakan hutan secara liar untuk diteruskan penanganannya oleh instansi teknis yang sejak beberapa tahun lalu sudah dialihkan ke provinsi, yaitu Dinas Kehutanan,” kata Ismail saat dihubungi per telepon, Kamis (27/1/2022).

Pemerintah Kecamatan Congkar, kata Ismail, berupaya menangani ini tanpa melihat dari aspek hukum tetapi lebih melihat pada aspek penyelamatan hutan ini untuk generasi masa depan.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Satar Nawang, Gradus Naji mengatakan, sebelumnya dirinya sudah pernah mendata warga yang sering melakukan pelanggaran terkait perambahan hutan ini.

“Sejauh ini, kami mendata masyarakat yang melakukan pelanggaran sekaligus memberi imbauan agar tidak melakukan pembabatan hutan lagi,” ujar Gradus Naji melalui sambungan telepon Kamis (27/1/2022).

Gradus menambahkan, pihaknya juga berupaya menyelematkan kelestarian hutan itu dengan berusaha menjaga dan melindungi sumber mata air di kawasan itu.

Salah satu tokoh perempuan di Desa Congkar, Sumarni mengaku khawatir jika Hutan Konservasi Lok Pahar itu rusak. “Jika hutan ini tidak dilindungi, maka generasi berikut bakal terancam karena ekosistem alamnya telah rusak, dan sumber airnya hilang,” kata Sumarni ketika diwawancarai di kediamannya, di Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, belum lama ini. (Tari Rahmaniar Ismail/Jurnalis Warga)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.