Mantan Gubernur NTT Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Frans Lebu Raya / Foto: Lintasntt.com

Kupang–Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair, Kamis (2/5) pagi.

Lebu Raya tiba di kantor Kejati NTT sekitar pukul 08.50 Wita, diantar Wakil Ketua DPD PDIP NTT Nikolaus Fransiskus bersama sejumlah staf pribadi.

Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp31 miliar, namun sampai batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.

Selanjutnya proyek diperpanjang selama 50 hari kemudian ditambah lagi 40 hari, namun kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan. Progres pembangunan gedung hanya mencapai sekitar 50%. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100%.

“Tadi saya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kaitan dengan pekerjaan NTT Fair,” kata Lebu Raya kepada wartawan seusai diperiksa jaksa.

Lebu Raya diperiksa di ruang Tipikor Kejati NTT sekitar dua jam, menjawab puluhan pertanyaan. “Saya ditanya tentang tugas sebagai seorang gubernur, terus dalam kaitan dengan pembangunan NTT Fair itu perannya seperti apa,” tambah Lebu Raya,

 

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa mantan ajudan Frans Lebu Raya, AR dan ajudan Sekretaris Daerah NTT, AB. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.