Mabuk, Sopir Xenia Tabrak Pegawai Kejati NTT Hingga Tewas

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Abram Samuel Giri, 21, pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Xenia B 1281 FFN yang dikendarai Median Daud Dadi Lado, 19, di Jalan
Jalan Cak Doko, dekat Kantor Lurah Oebobo, Kota Kupang, Senin (19/1/2021).

Sedangkan Merdi Christian Panie, 22, yang dibonceng Abram Samuel Giri, mengalami luka lecet di kaki kiri dan kanan, luka robek di perut, luka di kedua tangan dan mengalami penurunan kesadaran. Saat ini dirawat intensif di rumah sakit.

Read More

Adapun Sopir mobil Xenia diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan dalam kondisi mabuk, termasuk rekannya bernama Melkisedek Sole, 19, juga ada di dalam mobil.

“Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil daihatsu xenia dalam kondisi mabuk dan mengambil jalur jalan sebelah kanan yang seharusnya merupakan jalur yang dilalui korban,” kata Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah.

Diperoleh informasi, saat kejadian mobil Xenia melaju dari arah SMAN 1 Kupang menuju kearah SPBU Oebobo, sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Saat ini sopir bersama penumpang  sudah ditahan polisi menunggu proses hukum. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.