Mabes Polri Terus Pantau Perkembangan Kasus Bupati Ngada

  • Whatsapp
Brigjen Pol Boy Rafli Amar/Foto: gama
Brigjen Pol Boy Rafli Amar/Foto: gama

Kupang—Lintasntt.com: Mabes Polri terus memantau perkembangan penangangan kasus pemblokiran Bandara Turelelo di Soa, Kabupaten Ngada yang melibatkan Bupati Marianus Sae.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan itu kepada wartawan di Kupang, Rabu (5/3). “Kasus ini terus dimonitoring oleh Mabes Polri. Intinya kasus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Boy, kendati kasus ini ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Mabes Polri masih memantau karena pernah mengirim tim ke Ngada guna melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sebelumnya penyidikan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasat Pol PP) Ngada Hendrikus Wake bersama 15 anggotanya yang diperintahkan Marianus untuk memblokade bandara, sudah ditangani PPNS. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dengan ancaman penjara tiga tahun.

Begitu pula Bupati Marianus Sae sesuai keterangan Polda Nusa Tenggara Timur sebelumnya, ia diketahui memerintahkan Satpol PP memblokade Bandara Soa sehingga terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.