Kupang–Kepala Cabang PT Meratus Line Kupang Bambang Muin membantah informasi yang menyebutkan Kapal Motor Red Rock berencana membuang limbah di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia juga membantah kapal tersebut mengangkut limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) seperti laporan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Pangkalan Utama TNI AL VII Kupang.
Menurut Bambang, kapal mengangkut 11 kontainer berisi limbah scrap (besi bekas). Tujuh kontainer diantaranya berisi oli kotor, dan empat kontainer lagi berisi bahan-bahan yang terkontaminasi air raksa.
“Limbah itu diangkut dari Pelabuhan Benete, Sumbawa Barat ke Surabaya, Jawa Timur. Karena rute kapal ialah Surabaya-Benete-Kupang pp, dan kapal harus menurunkan kontainer di Kupang sehingga bertolak ke pelabuhan Tenau,” ujarnya kepada wartawan di Dermaga Peti Kemas Tenau Kupang, Kamis (21/1).
Limbah tersebut akan diserahkan ke perusahaan lain yang bertugas memusnahkan limbah. “Limbah dimusnahkan oleh perusahaan yang berkompenten,” kata Dia. Ia mengakan kapal tersebut memiliki izin mengangkut limbah, kecuali limbah radioaktif.
Menurut Bambang, penjelasan itu sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB. “Mereka (Pemerintah Provinsi NTB) tetap tidak percaya itu limbah scrap. nanti kontainer dibuka untuk dilihat apakah betul yang diangkut itu sesuai manifes kapal,” ujarnya.
Pada Kamis pagi, kapal Red Rock yang selama dua hari ditahan di dermga Lantamal VII Kupang, diizinkan sandar ke dermaga peti kemas untuk menurunkan muatannya termasuk 11 kontainer yang berisi limbah tersebut. Seperti diberitakan, Kapal Red Rock ditangkap TNI AL sejak Selasa (19/1) atas permintaan Pemda NTB. Pemerintah daerah itu mencurigai kapal tersebut mengangkut limbah yang dibuang di Laut Sawu. (gma)
Jakarta - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memaparkan kesiapan PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik/electric…
Kupang - Sebanyak 71 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pertamina Sales Area…
Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment…
Kupang - Violet Sun System, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini…
Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei,…
Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…