Lantamal VII-Bank Mandiri Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Keuangan

  • Whatsapp
Foto: Lantamal VII

Kupang–Pangkala Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII, TNI AL wilayah Kupang NTT dan Bank Mandiri cabang Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan penyerahan bantuan fasilitas kebersihan berupa dua unit kendaraan roda tiga di Mako Lantamal VII, Rabu (27/02/2019).

Dalam sambuatan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VII Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal VII Kolonel Laut (P) M. Nazif menyebutkan, perjanjian kerjasama tersebut untuk mendapatkan persaman pola tindak antara Lantamal VII dan Bank Mandiri.

Bank Mandiri dilibatkan untuk membuka layanan rekening biro bendahara lantamal VII yang diharapkan lebih mudah untuk mengadministrasikan transaksi keuangan menyalurkan dan mempertanggung jawabkan Anggaran keperluan belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Kementrian Pertahanan dan TNI.
Keberadaan Bank Mandiri ditengah sektor Perbankan Nasional selama ini memiliki peran Strategis dalam menunjang pelaksanaa pembangunan Nasional, oleh karena itu kerjasama dengan Bank Mandiri diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung pengelolaan dan APBN pada satker Lantamal VII Kupang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang sehingga dari waktu kewaktu hubungan kerja sama Bank Mandiri dengan TNI Angkatan Laut pada umumnya Danlantamal VII pada khususnya dapat terjalin terus menerus dan dapat membantu meningkatkan kinerja Lantamal VII dalam pengelolaan anggaran APBN yang optimal dan akuntabel serta mencapai sasaran yang telah di Rencanakan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Lanlantamal VII Kupang menyaksikan langsung Penandatangan perjanjian kerjasama oleh Mayor Laut (S) Umar Ismail, S.E. selaku Kepala Akuntansi Lantamal VII bersama Muhamad Hanafi (Area Opertion Manager) PT. Bank Mandiri (Persero).

Perjanjian kerja sama ini berisi tentang kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan ruang lingkup pengelolaan APBN tahun 2019 di lingkup satker masing-masing sesuai prosedur yang berlaku dengan masa berlaku sejak 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang kembali.

Turut hadir pada acara ini, Wadan Lantamal VII Kolonel Laut (P) M. Nazif, Para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Kadis dan Kasatker Lantamal VII serta sejumlah undangan. (siaran pers)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.