Lagi Polisi Gerebek Judi di Malaka, Kali ini di Tempat Mete

  • Whatsapp
Foto: dok Polres Malaka

Malaka- Praktek judi di masyarakat kini marak. Ini dibuktikan dengan serangkaian tindakan penggerebekan permainan judi di masyarakat yang dilakukan aparat Sat Reskrim Polres Malaka.

Kurang dari sepekan Polres Malaka berhasil mengidentifikasi dan menggerebek 4 praktek judi berbagai jenis di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Malaka.

Read More

Kamis (10/3) tiga lokasi judi digerebek sekaligus dalam beberapa saja. Yang paling baru penggerebekan terjadi Minggu (13/3) di lokasi mete atau rumah duka salah seorang warga Dusun Bekali Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, sekitar pukul 22.10 Wita. Sejumlah warga terlibat dalam permainan judi Bola guling.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jamari, SH.,MH. Bersama KBO Reskrim Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota. Kegiatan perjudian Bola guling berhasil dibubarkan, dan aparat polisi mengamankan 2 orang atas nama YS dan RS dan barang bukti berupa 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp. 2.165.500,00. “Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya” tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.

Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres. Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, SH., MH. menyampaikan ” Ada info dari masyarakat tim kami akan bergerak untuk melakukan penindakan terhadap Perjudian”.(Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.