Kronologi Anak Perempuan Usia 11 Bulan Hilang di Kupang, Ditemukan di Bogor

  • Whatsapp
Polisi bersama ibu dan anak tiba di Kupang/dok Humas Polda NTT

Kupang – Seorang anak berusia 11 bulan berinisial ANA hilang bersama ayahnya, AHA, berusia 31 tahun sejak 20 April 2024.  Keduanya pergi dari kos-kosan di Jalan Bumi 1 Blok III B RT 05 / RW 02, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini baru diketahui setelah ibu sang anak, VYL,27. pulang kerja sekitar pukul 20.00 Wita di hari yang sama. VYL kemudian mencari suami dan anaknya ke tempat kerja suami yang berjarak 200 meter dari kosan.

Di sana, ia memperoleh informasi bahwa suaminya tidak masuk kerja. Keluarga juga datang untuk melakukan pencarian. Saat itu juga diketahui sebagian pakaian anak dan suami tidak ada di lemari, termasuk stroller anaknya.

Pada 24 April 2024 diperoleh informasi bahwa suami dan anak mereka naik mobil ke Bandara El Tari. Informasi itu diperoleh dari sopir yang mengantar ayah dan anak ini ke bandara. “Mereka berangkat menuju Surabaya,” kata LU, sopir seperti dikutip dari laporan Humas Polda NTT, Rabu (5/6).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda NTT pada 9 Mei 2024. Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda NTT melakukan upaya pencarian dengan serangkaian tidakan kepolisian dan berhasil menemukan lokasi AHA dan ANA di Bogor, Jawa Barat.

Pada Sabtu, 1 Juni 2024 penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT bersama anggota Ditintelkam Polda NTT serta pelapor VYL dan keluarga berangkat dari Kupang menuju Bogor Jawa Barat untuk melakukan upaya pencarian terhadap AHA dan ANA.

Pada Minggu (2/6) sekitar pukul 21.00 WIB tim penyidik dan intelkam Polda NTT menemukan lokasi AHA dan ANA di Yayasan The Yatim Village yang beralamat di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat itu tim berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas wilayah setempat dan dilakukan mediasi. Kemudian pada pukul 23.30 WIB, tim bersama aparat pemerintah setempat membawa AHA dan dan ANA ke Polres Bogor Kota dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap AHA.

Saat diperiksa AHA menerangkan bahwa ia berangkat dari Kupang dengan membawa anaknya karena kemauannya sendiri, karena sebelumnya AHA memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya.AHA juga mengizinkan anaknya dibawa pulang ke Kupang namun ia tidak mau ikut ke Kupang, karena masih ada urusan di Bogor.

Selanjutnya, pukul 01.30 WIB tim bersama keluarga dan anak ANA berangkat dari Bogor menuju bandara Soekarno Hatta untuk kembali ke Kupang. Mereka tiba di Kupang dengan pesawat Lion Air pada Senin (3/6) pukul 13.30 WIB dan tiba di Kupang pukul 21.05 Wita. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *