KPU NTT Tunda Pleno Penetapan DPT Sampai 29 April

  • Whatsapp
Ilustrasi Pleno Penetapan DPT /Hak Cipta: Lintasntt.com

Kupang–KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub sampai Minggu, 29 April 2018 atau selama satu minggu.

Penundaan pleno disebabkan data tiga kabupaten sangat berbeda dengan data yang masuk ke KPU, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, dan Manggarai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT juga merekomendasikan kepada KPU untuk menunda pleno penetapan DPT. “Banyak pemilih yang belum dimasukan dalam DPT sehingga rapat diskors sampai 29 April,” kata Ketua KPU NTT Maryanti Adoe.

Selanjutnya, KPU memberikan ruang kepada tiga kabupaten agar merekap ulang data-data pemilih dengan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil.

Sementara 19 kabupaten lainnya sudah selesai pleno, dengan jumlah DPT 2.688.016 orang. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.