Kupang–Ketua KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan hasil perolehan suara sementara pilkada serentak, Rabu, 15 Februari 2017.
Sebaliknya, Maryanti minta warga mengakses hasil perolehan suara sementara di website KPU www.kpu.go.id untuk mengetahui perolehan suara masing-masing daerah.
‘Termasuk tidak mengeluarkan siaran pers perolehan suara sementara kepada wartawan,” kata Maryanti.
Menurut Maryanti, KPU NTT menggunakan aplikasi sistem informasi penghitungan suara (Situng) untuk tiga daerah yang menggelar pilkada serentak yakni Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Dia menyebutkan aplikasi Situng menampilkan pula diagram hasil peroleh suara setiap pasangan calon maupun diagram yang menggambarkan partisipasi pemilih.
Namun aplikasi kini baru bisa diakses pada 15 Februari 2017 sekitar pukul 19.00 Wita setelah selesai penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Form C1 atau berita acara perhitungan dan pemunggutan suara akan dientry ke aplikasi ini
Aplikasi Situng dibuat untuk mendorong partisipasi masyarakat turut mengawasi dan mengawal hasil pemunggutan suara sehingga mencegah terjadinya kecurangan dalam pilkada.
“Aplikasi ini berjalan efektif bergantung jeringan internet dan listrik PLN,” ujarnya. (gma)