KPU Kota Kupang Tambah 25 TPS

  • Whatsapp
Ilustrasi TPS

Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Tmur akan menambah 25 tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2017.

“Terjadi peningkatan jumlah pemilih pada pilkada mendatang sehingga dilakukan penambahan 25 TPS menjadi 660 TPS dari jumlah 635 TPS pada Pilpres 2014,” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Daniel Ratu, Rabu (28/9).

Read More

Menurut Daniel pada pemilu presiden 2014, pemilih di Kota Kupang berjumlah 263.799 orang, terjadi penambahan pemilih antara 300.000-330.000 orang. Mereka terdiri dari pemilih pemula dan pemilih yang belum terdata pada pemilu presiden 2014. Dengan penambahan TPS, akan memudahkan warga melaksanakan haknya pada pilkada.

Namun rencana penambahan TPS masih melalui tahap sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) guna menentukan lokasi penempatan TPS tersebut, terutama pada kelurahan yang pemilihnya mengalami peningkatan signifikan.

Dia mengatakan sinkronisasi yang dilakukan KPU Pusat berdasar data DPT Pilpres dan DP4 yang diperoleh dari Direktorat Jendral Administrasi Umum Kependudukan. “Data pemilih, perkelurahan masih kami kelola untuk dibagi per TPS, sehingga dapat diketahui di kelurahan mana yang akan ada penambahan TPS,” kata Daniel.

Karena masih menunggu sinkronisasi DPT Pilpres dan DP4, sampai Rabu, KPU belum menentukan penyebaran TPS tersebut.

Sesuai syarat yang diatur dalam Peraturan KPU dalam pembuatan TPS yakni jumlah pemilih di suatu TPS maksimal 800 pemilih, tetapi juga memperhatikan kondisi geografis dan jarak tempuh pemilih ke TPS. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.