KPU Gelar Simulasi Pilkada Calon Tunggal di Timor Tengah Utara

  • Whatsapp
Foto: Ketua KPU NTT
Foto: Ketua KPU NTT

Kefamenanu–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemunggutan dan perhitungan suara pilkada calon tunggal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT),

Simulasi digelar di TPS 01 Kelurahan Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan pada Sabtu (7/11).

Simulasi dihadiri anggota KPU Hadar Nafis Gumay dan Sigit Pamungkas, komisioner KPU NTT dan Timor Tengah Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 266 pemilih, Panwas, dan ratusan undangan.

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan simulasi pemilihan menjadi istimewa karena hanya dilakukan di daerah yang memiliki calon tunggal. “Di dalam surat suara ada foto pasangan calon dan ada kolom ‘Setuju’ dan ‘Tidak Setuju’. Pemilih mencoblos pada salah satu kolom tersebut,” ujarnya, Minggu (8/11).

Jika pemilih terbanyak berasal dari ‘Setuju’pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Sebaliknya jika suara terbanyak pemilih dalah ‘Tidak Setuju’, pemilihan ditunda ke Pilkada berikutnya.

“Jika mencoblos pada kolom foto dan tulisan ‘Setuju”, dinyatakan sah, tetapi jika hanya mencoblos di kolom foto, surat suara tersebut dinyatkan tidak sah,” ujarnya.

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menyebutkan simulasi untuk mengetahui kesiapan masyarakat mengikuti Pilkada calon tunggal serta mengukur penerapan Peraturan KPU No. 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon.

Simulasi juga sebagai informasi bagi penyelenggara tentang proses pemilihan dengan satu pasangan calon dan menginventarisir permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara

Materi simulasi yang akan dipraktekkan terdiri dari tata cara mencoblos, tata kerja dan tugas KPPS, pengisian formulir, kemudahan akses pemilih, mekanisme sampul turun dan naik, serta penggunaan segel.

Ia menegaskan pelaksanaan pilkada calon tunggal di tiga daerah yakni Bliter, Timor Tengah Utara, dan Tasikmalaya tidak diundur, tetapi digelar serentak pada 9 Desember 2015. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.