Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025.
Operasi ini juga menjaring sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau serta pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” ujar Fitroh melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, sejauh ini terdapat sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas pejabat di lingkungan Dinas PUPR dan beberapa pihak swasta.
“Saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, jumlah pihak yang diamankan masih mungkin bertambah karena operasi masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980. Ia dikenal sebagai politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meniti karier dari bawah hingga dipercaya memimpin Provinsi Riau.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030, Abdul Wahid pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu. Ia kemudian melanjutkan karier politiknya di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI Komisi VII periode 2019–2024.
Berpendidikan di bidang Pendidikan Islam, Abdul Wahid meraih gelar Magister Pendidikan, dan dikenal aktif di organisasi Gerakan Pemuda Ansor serta Nahdlatul Ulama (NU).
Aktivitasnya di lingkungan pesantren turut membentuk citra dirinya sebagai pemimpin religius yang dekat dengan masyarakat bawah.
Sebagai kepala daerah, ia dikenal menaruh perhatian pada isu pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, dan penguatan infrastruktur daerah.
Namun, namanya kini menjadi sorotan publik setelah terjaring OTT KPK dalam dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Hingga saat ini, status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. (*/dari Medcom.id)














