Kupang–Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/9).
“Kedatangan KPK untuk menindaklanjuti pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di NTT,” kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat kepada wartawan.
Untuk mencegah korupsi di daerah itu, salah satu langkah yang dilakuka pemerintah ialah memperketat sistem pengawasan terutama pada tender pengadaan barang dan jasa yang akan dirampungkan dalam waktu singkat yakni dua bulan.
“Kita bangun kembali seluruh sistem pengawasan mengunakan e-planning dan e–budgeting,” tambahnya.
Menurutnya langkah yang diambil itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub) dan sudah mendapat dukungan dari deputi pencegahan KPK. “KPK mendorong terus dan diharapkan menjadi sebuah kebutuhan bersama,” ujar Laiskodat.
Laiskodat mengharapkan tindakan pencegahan yang dilakukan KPK tidak sampai menemukan kasus korupsi. Jika tidak ada kasus (korups) menunjukkan kinerja pemerintah selama ini baik.
“Kita tidak boleh bilang kalau ada ditangkap (KPK), kita menjadi baik, dan kalau tidak ditangkap pasti menjadi baik,” katanya. (sumber: media indonesia/palce)