KPK Buka Pengaduan Bansos Covid-19 Lewat Aplikasi Jaga.id

  • Whatsapp
Gedung KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah di masa pandemi korona (covid-19) melalui aplikasi Jaga.id.

KPK mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aduan jika menemukan dugaan penyimpangan maupun penyelewengan bansos.

Read More

“Kita ingin masyarakat memasang telinga dan mata untuk menjaga bansos. Kalau ada keluhan terkait bansos pengirim aduan dirahasiakan jadi tidak akan diketahui (identitasnya). Pengaduan yang kami terima akan diteruskan ke pemda dan lembaga yang menangani bansos,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (28/5).

KPK berharap peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan.

Melalui aplikasi Jaga.id, masyarakat bisa melaporkan keluhan terkait bansos baik ketidaksesuaian penerima hingga terkait isi paket maupun jumlah bansos yang diterima.

Melalui aplikasi Jaga.id, masyarakat juga bisa mengetahui berbagai informasi terkait bansos covid-19, salah satunya mengenai kriteria penerima bansos.

Aplikasi Jaga.id sudah diluncurkan sejak 2016. Kanal pengaduan untuk bansos tersebut merupakan fitur baru yang dibuat KPK.

Selain sebagai kanal aduan bansos, portal informasi publik tersebut juga merupakan kanal aduan untuk pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik lainnya seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, desa, dan perizinan.

“Masyarakat juga bisa mengadukan keluhan lain di sektor pendidikan, kesehatan, dana desa, dan angaaran,” tukas Giri. (sumber:mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.