KPK Ambil Alih Kasus Bawang Merah Malaka

  • Whatsapp

Kupang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus korupsi bawang merah Kabupaten Malaka 2018 mulai, Kamis (8/9/2022).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang koordinasi dan supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko dalam jumpa pers di Polda NTT.

Jumpa pers dihadiri Kapolda NTT Irjen Setyo Budyanto, Kejati NTT Wisnu dan Dit Tipikor Bareskrim Polri.

Sebelumnya penyidik telah menepatkan 4 dari 8 orang sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.

Menurutnya, kasus ini tidak dilanjutkan sehingga berlarut-larut dan dalam penanganan ada tersangka yang ditutup tutupi, serta ada dugaan praktek korupsi dalam penanganan kasus ini

“Jadi pengambilalihan ini pada tidak efektifnya penanganan kasus ini.Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK, ” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.