Kotak Suara Pemilu 2019 Jadi Prioritas Pengamanan Polda NTT

  • Whatsapp
Kotak Suara Pemilu 2019/Copyright: Kompas.com

Kupang–Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Raja Erizman menyebutkan kotak suara pemilu 2019 menjadi salah satu prioritas pengamanan. Apalagi distribusi kotak suara di NTT sampai desa-desa terpencil, melintasi pegunungan, melewati sungai dan juga laut.

Menurutnya sejak 1 Desember, polisi sudah melakukan pengamanan terhadap gudang-gudang tempat penyimpanan logistik pemilu termasuk kotak suara. “Kalau lihat di televisi, orang berdiri di atas kotak suara tidak rusak, yang penting jangan kena air bisa hancur,” katanya , Senin (24/12/2018).

Gudang tempat penyimpanan kotak suara harus aman sehingga kotak suara tetap utuh. “Kita sarankan tempat penyimpanan kotak suara harus aman,” tambahnya.

Menurutnya pengetatan pengamanan logistik pemilu lantaran seluruh wilayah NTT dinilai rawan saat pemilu. Kaerna itu, warga juga dihimbau membantu polisi turut mengamankan pemilu, juga mengamankan diri masing-masing selama kampanye dan juga pelaksaan pemunggutan suara.

Wilayah NTT dianggap rawan karena mengacu pada perhelatan pilkada, terjadi beberapa kejadian gangguan keamanan terutama di Pulau Sumba. “Kita bersyukur pilkada dilaksakan dengan baik walaupun ada beberapa daerah yang mendapat perhatian lebih, ini berkat keterlibatan masyarakat menjaga ketertiban,” katanya.

Sementara itu, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di NTT selama 2018 sebanyak 7.978 kasus atau menurun 9,41% jika dibandingkan dengan gangguan keamanan pada 2017 sebanyak 8.883 kasus.

Gangguan kamtibnas yang menonjol ialah kejahatan konvensional 4.707 kasus atau menurun 9,41% dari kejahatan konvensional 2017 berjumlah 8.505 kasus. Sedangkan kejahatan transnasional berumlah 41 kasus atau naik 20,59% dibandingkan kejahatan transnasional 2017 sebanyak 34 kasus.

Adapun gangguan keamanan juga menurun, dari 279 kasus pada 2017 turun menjadi 183 kasus pada 2018 atau turun 10,19%, kejahatan kontijensi turun dari 11 kasus pada 2017 menjadi tujuh kasus pada 2018 (36,36%), dan kejahatan terhadap kekayan negara juga turun dari 54 kasus pada 2017 menjadi 42 kasus pada 2018 (22,22%). (mi/po)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.