Kota Kupang Rayakan HUT ke-130

  • Whatsapp
Kota Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang–Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 yang jatuh pada 25 April 2016.

Perayaan HUT tersebut dirangkai dengan hari jadi Kota Kupang sebagai daerah otonomi ke-20. Awalnya Kota Kupang berbentuk Kotamadya yang diresmikan Mendagri Yogi S Memet pada 25 April 1996.

Seteah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Kotamadya Kupang berubah menjadi Kota Kupang.

Adapun hari jadi Kota Kupang ke-130 seharusnya diperingati  setiap 23 April. Pasalnya perhitungan hari jadi Kota Kupang hitung dari masa Residen Creeve yang menetapkan batas-batas Kota Kupang kemudian diumumkan dalam Lembatan Negar Nomor 171 pada 23 April 1886 dengan luas dua kilometer persegi. Karena itu tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir Kota Kupang.

Peringatan HUT Kota Kupang ditandai upacara yang dihadiri seluruh pegawai dan undangan dari masyarakat.

Wali Kota Kupang Jonas Salean yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo mengatakan peringatan hari otonomi daerah secara nasional setiap 25 April.

“Tujuannya untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkat pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah, ” ujarnya.

Dia menyebutkan otonomi daerah telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing, dan pengembangan demokrasi lokal. (gma/rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.