Kupang – Aprian Boru, 27 korban pembunuhan di hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT pada Sabtu (8/3/2025) dimakamkan di kampung halamnnya di Kabupaten Rote Ndao, Senin (10/3/2025).
Aprian dimakamkan di Daehuti, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur. Aprian ditemukan dengan kondisi mengenaskan sekitar pukul 10.20 Wita di sebuah lahan kosong di wilayah RT 20 RW 08.
Saat ditemukan, barang-barang milik korban masih utuh seperti handphone, jam tangan dan sandal.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan polisi telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Kami periksa dua orang saksi dan rekaman CCTV, itu ada kesesuaian,” jelas Kapolresta seperti dikutip dari digtara.
Sementara itu, pada Senin pagi, sebanyak dua orang ditangkap di dua lokasi dan telah dibawa ke kantor polisi, keduanya diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. (gma)