Korban Montara di NTT Tunggu Langkah Tegas Luhut Pandjaitan

  • Whatsapp
Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara,Ferdi Tanoni (kiri menyamping) menyampaikan beberapa dokumen penting terkait insiden Montara dan bukunya “Skandal Laut Timor,Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta “ dalam pertemuan dengan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat,21 Juli 2017. Foto: Dok Ferdi Tanoni

Kupang–Langkah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Pemerintah Australia dan perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP sangat dirindukan rakyat korban Petaka Tumpahan Minyak Montara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Langkah tegas Pemerintah RI terhadap Australia dan PTTEP sudah dinantikan rakyat korban selama 8 tahun baru terwujud di saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Kamis (3/08).

Tanoni menjawab pertanyaan wartawan tentang sikapnya mengenai langkah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terhadap Pemerintah Australia dan PTTEP perusahaan pencemar Laut Timor yang melarikan diri dari tanggung jawab mereka atas Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor tahun 2009.

Pada Selasa (1/8), Luhut mengatakan akan mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus pencemaran minyak di perairan Laut Timor, NTT, karena insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia.

“Kami akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini karena korban Montara adalah rakyat Indonesia,” katanya.

Dia telah mengirim utusannya pekan lalu untuk meninjau langsung area kerusakan atas insiden itu.

Ia juga akan mengejar penyelesaian kasus itu. Terlebih, gugatan class action petani rumput laut asal NTT di Pengadilan Federal Australia .”Saya mencoba menghubungi Jaksa Agung Australia, George Brandis, meminta dukungan mereka untuk mempercepat prosesnya,” katanya.

Ferdi Tanoni,mantan agen Imigrasi Australia ini menambahkan sikap tegas,tepat dan cepat dalam menanggapi kasus Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor ini baru pertama kali dirasakan rakyat korban semenjak petaka ini terjadi delapan tahun silam.

“Langkah tegas Pak Luhut Pandjaitan yang meminta Pemerintah Australia untuk turut bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini sudah sangat tepat dan benar sekali”.

Mengigat selain petaka Montara ini terjadi di perairan Australia,juga sebagai regulator dan Pemerintah Federal Australia melalui Australia Maritime Safety Authority (AMSA) juga telah menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dalam jumlah yang sangat besar ke atas permukaan air laut dan menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar laut Timor”.

“Tindakan penyemprotan bubuk kimia dispersant sangat beracun ini sangat berbahaya dimana telah terbukti membunuh lebih 100 ribu mata pencaharian masyarakat pesisir di NTT, kerusakan ekosistem maha dahsyat di perairan laut Timor dan Laut Sawu serta dampak kesehatan terhadap masyarakat pesisir dengan munculnya penyakit aneh hingga membawa kematian,” kata peraih tunggal Civil Justice Award dari Australian Lawyers Alliance tahun 2013 ini. (Lambert).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.