Kupang- Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 346 orang.
Polda NTT juga mencatat jumlah kecelakaan meningkat dibandingkan tahun 2024, meski angka korban meninggal dan luka berat mengalami penurunan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan berdasarkan data Kamseltibcarlantas Polda NTT, total kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 mencapai 1.752 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.597 kasus.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas memang mengalami kenaikan pada tahun 2025, namun korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kombes Henry Novika Chandra dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 414 orang, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 346 orang. Selain itu, jumlah korban luka berat juga mengalami penurunan dari 621 orang pada 2024 menjadi 487 orang pada 2025.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 1.871 orang mengalami luka ringan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.184 orang.
Dari sisi kerugian material, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.
Kombes Henry menegaskan, Polda NTT terus berupaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan patroli, penegakan hukum, serta edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara agar angka kecelakaan dan korban jiwa dapat ditekan,” ujarnya. (gma)














