Kupang–AP, 12 tahun, korban gigitan anjing rabies di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal.
Korban meninggal karena tidak mendapatkan suntikan vaksin antirabies (VAR) maupun Serum antirabies (SAR). VAR berfungsi merangsang antibodi penetral virus rabies setelah seseorang digigit hewan yang diduga membawa virus rabies, sedangkan SAR berfungsi menetralkan virus pada luka bekas gigitan serta memberikan perlindungan sebelum antibodi yang terbentuk dari vaksin muncul.
AP digigit anjing rabies pada 23 Juli 2019. Keesokan harinya, AP dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat suntikan vaksin antirabies.
Karena tidak tersedia vaksin antirabies di puskesmas, AP kemudian dirujuk ke Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Timur. Namun, dia malah dibawa pulang ke rumahnya. AP meninggal di rumahnya pada Senin (2/8) sekitar pukul 7.55 Wita.
“Mungkin cerita AP bisa berbeda jika puskesmas yang dikunjungi merupakan salah satu ‘rabies center’ dan langsung memberikan VAR dan atau SAR tanpa perlu merujuk ke Dinas Kesehatan Manggarai Timur,” kata Pemerhati Rabies dari Rumah Sakit TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, dokter Asep Purnama, Selasa (3/9).
AP dilarikan ke rumah sakit Ben Mboi di Ruteng, Manggarai pada 30 Agustus 2019 atau setelah muncul gejala rabies pada korban berupa ketakutan terhadap air dan udara.
Menurut dokter Asep, rabies adalah penyakit yg mematikan, tetapi rabies terbukti bisa dicegah. Jika digigit anjing, segera lakukan cuci luka dengan air mengalir dan sabun; kemudian berikan VAR dan atau SAR sesuai indikasi.
Jika langkah-langkah itu tidak dilakukan dan gejala rabies muncul, akan sulit melakukan penyembuhan.
Menurutnya virus rabies yang masuk ke tubuh AP melalui air liur anjing yg tertular rabies telah menyebar hingga mencapai otak. “Tapi nasi sudah menjadi bubur, tidak perlu kita berandai-andai. Selamat Jalan ananda AP. Smoga kisahmu, menjadi pembelajaran bagi penanggulangan rabies di masa yang akan datang,” ujar dokter Asep.
Terkait kasus tersebut, Dia minta pemerintahh daerah memberikan kemudahan akses terhadap layanan VAR dan SAR (rabies center) juga menjadi faktor penentu dalam upaya pencegahan kematian akibat gigitan hewan penular rabies. (HPR). “Perlu diperbanyak rabies center sehingga lebih mudah dijangkau korban gigitan HPR yang membutuhkannya,” jelasnya. (sumber: mi)