Konservasi Laut Sawu Tidak Batasi Pemburuan Paus

  • Whatsapp
Foto: lintaspos.com
Foto: lintaspos.com

Sanur—Lintasntt.com: Konservasi Laut Sawu seluas 3,335 juta hektare diyakini tidak membatasi pemburuan paus secara tradisional oleh masyarakat Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya pemburuan paus merupakan tradisi leluhur yang berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Kawasan Konservasi Laut Sawu merupakan bagian dari 9,8 juta hekare kawasan konservasi laut di Sunda Kecil yang meliputi NTT, Nusa Tenggara Barat, dan Bali.

“Dampak terhadap paus pun tidak sebesar seperti yang dilakukan pemburu paus di Jepang dan negara-negara yang belum menandatangani konvensi internasional untuk regulasi perburuan paus (ICRW),” ujar Petugas The Nature Conservancy (TNC), Purwanto ketika berbicara pada workshop ‘Konservasi Kelautan dan Ekoregion Sunda Kecil’ di Denpasar, Selasa (7/4).

Penetapan Laut Sawu sebagai Taman Nasional Perairan (TNP) dilakukan sejak Januari 2014 dengan tujuan utama melindungi habitat dan spesies laut dalam yang berada dekat pesisir, sedangkan sebanyak 30 persen kawasan konservasi tersebut adalah laut dangkal.

Akan tetapi nelayan yang melaut di kawasan konservasi dibatasi memasuki zona inti yang didalamnya terdapat terumbu karang serta tempat ikan biasa memijah dan berkembang biak. Adapun Paus yang diburu nelayan Lamalera, tidak melintas di zona inti.

Petugas TNC Kupang, Rynal mengatakan larangan membunuh paus langka di Lamalera ditetapkan secara adat oleh leluhur masyarakat setempat. Dengan demikian, nelayan yang bertemu paus langkah tidak akan dibunuh, termasuk paus hamil. “Peraturan itu protektif dan sampai saat ini masyarakat masih berpegang teguh pada larangan itu,” kata Dia.

Workshop tersebut diikuti jurnalis lingkungan Bali dan Nusa Tenggara akan berlangsung selama dua hari. Kegitan itu bertujuan meningkatkan pemahaman jurnalis mengenai isu-isu konservasi laut di kawasan tersebut.

Ia mengatakan masyarakat Lamalera juga memiliki kearifan lokal tidak memburu Paus Sperma yang dilindungi dan paus yang sedang dalam keadaan hamil, serta tidak menggunakan perahu bermesin. “Kegiatan pemburuan paus juga memberikan pemasukan bagi nelayan serta mengenjot pariwisata,” ujarnya. (sumber: mi/gamaliel)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.