Komplotan Pencuri Ternak di Kupang Barat Dipimpin Eks Polisi

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk komplotan pencuri sapi yang ternyata dipimpin seorang eks anggota polisi berinisial PL.

Anggota komplotan ini diperlihatkan dalam jumpa pers di Polda NTT, Jumat (30/7) sore yakni PL, GS, EL, YN, AA, RM, YS. Daging sapi yang diambil komploten ini dijual ke seorang penadah di pasar berinsial KA.

Read More

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B mengatakan komplotan ini menyasar kadang sapi milik warga pada tengah malam. Mereka tercatat sudah melakukan pencarian ternak sekitar lima kali.

Terakhir sebelum ditangkap, mereka melakukan pencurian ternak di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada 28 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Mereka mengambil sapi dari kandang kemudian dibawa menjauh dan dipotong di pingir jalan. Mereka memotong sapi tersebut dengan mengunakan pisau dan parang,” kata Kombes Rishian Krisna.

Para pencuri hanya mengambil daging kemudian diangkut dengan sepeda motor ke rumah eks anggota polisi, PL, sedangkan tulang dan kepala ditinggalkan di pinggir jalan. “Setelah ditangkap, ditemukan 180 kilogram daging diletakan di tiga karung dan puluhan plastik,” tambahnya.

Menurutnya, para tersangka diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-1e 3e dan 4e, subsider pasal 480 KUHP, junto pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.