Komnas HAM Pantau Sengketa Lahan di Kupang

  • Whatsapp
Samuel Alexander Mbatu/Foto: gba
Samuel Alexander Mbatu/Foto: gba

Kupang—Lintasntt.com:  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) memantau kasus sengketa lahan di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbuntut penutupan akses jalan bagi warga yang bermukim di pesisir pantai.

Komisioner Komnas HAM  Nur Kholis kepada wartawan di Kupang, Selasa, 18 Maret 2014.

Kasus sengketa lahan antara Samuel Alexander Mbatu dan Keluarga Taulo yang berbuntut dieksekusinya lahan seluas 1.490 meter persegi. Gugatan ini pun dimenangkan oleh Keluarga Taulo sehingga tanah yang telah dibangun rumah itu pun dieksekusi Pengadilan Negeri Kupang sejak tahun 2006.

Menurut Dia, walaupun penggugat telah menang dalam sengketa lahan, namun jalan yang telah dibuka itu sudah termasuk dalam jalan umum, sehingga tidak bisa ditutup. “Pemerintah Kota Kupang harusnya sudah tahu, akses jalan itu,” katanya.

Seharusnya penggugat hanya memagari lahan yang belum dimanfaatkan untuk fasilitas umum, bukan seluruh lahan termasuk akses jalan. Apalagi akibat pemagaran itu, warga yang berada di belakang lahan itu tidak bisa beraktifitas seperti biasa. “Sangat merugikan orang lain, sehingga kami akan upayakan agar bisa dibuka kembali,” katanya.

Sementara itu, Samuel Mbatu mengatakan lahan tersebut dibeli dari keluarga Taulo yang saat itu masih menjabat sebagai lurah di daerah itu. Namun digugat oleh mendiang Ayub Taulo denga dalil itu merupakan tanah warisan. Atas dasar itu mengajukan gugatan tanpa bukti apa pun, namun dimenangkan oleh pengadilan negeri Kupang. “Saya sesalkan, karena lahan itu sudah dibeli,” katanya.

Apalagi lahan yang bukan termasuk dalam sengketapun turut dieksekusi, padahal lahan itu milik besannya Samuel Mbatu. Karena itu melalui kuasa hukum dan dirinya mengajukan permohonan ke Komnas HAM untuk memberikan perlindungan hukum, dan memohon Komnas HAM melakukan investigasi terhadap proses hukum tersebut. “Masalah ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM katanya. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *