Komisi V DPR Tunggu Hasil Studi Kelayakan Jembatan Pancasila

  • Whatsapp
Desain Jembatan Pancasila/Copyright: DInas PU NTT

Kupang–Ketua Komisi V DPR Fary Francis mengatakan tahap studi kelayakan menjadi kewenangan pemerintah guna mengetahui apakah jembatan tersebut layak atau tidak untuk dibangun.

“Kalau jembatan membutuhkan anggaran dari APBN, maka hasil FS itu harus bisa meyakinkan Komisi V,” kata Fary kepada wartawan di Kupang, Selasa (3/5).

Read More

Sementara Gubernur NTT Frans Lebu Raya minta Komisi V DPR mendorong Kementerian PUPR agar segera melakukan studi kelayakan terhadap rencana pembangunan jembatan tersebut.

Jembatan Pancasila termasuk dalam satu proyek yang ditandatangani pemerintah RI-Belanda selama kunjungan Presiden Joko Widodo ke Belanda belum lama ini senilai US$ 400 juta. Jika hasil studi menyebutkan jembatan layak dibangun, pekerjaan kontruksi berlangsung antara 18-24 bulan.

Kendati sudah ada investor asing dari Belanda yang bersedia membangun jembatan, Gubernur NTT Frans Lebu Raya masih membuka peluang jika konstruksi jembatan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Alasannya, jika jembatan dibangun Pemerintah Indonesia, investor asing hanya bertugas memasang turbin Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di jembatan. Sebelumnya pada pra studi kelayakan yang dilakukan pemerintah,

“Jika kontruksi jembatan dibangun pemerintah, harga jual listrik akan menjadi murah,” ujarnya.

Seperti diketahui, seusai hasil pra studi kelayakan yang dilakukan pemerintah, arus laut di Selat Gonzalu antara Flores dan Adonara tersebut berkisar antara 3,8 meter per detik sampai 4,5 meter per detik. Bahkan pada saat tertentu, kecepatan arus laut mencapai 7 meter per detik yang akan menghasilkan energi listrik 300 Megawatt (Mw). (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.