Komisi V DPR dan PUPR akan Susun Master Plan Drainase Kota Kupang

  • Whatsapp
Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis (keempat dari kiri) memantau pembangunan drainase di Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/7). Pembangunan drainase untuk mengatasi genangan air pada musim hujan./Foto: lintasntt.com

Kupang–Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Gubernur Nusa Tenggara Timur akan membahas penyusunan master plan drainase Kota Kupang dalam waktu dekat.

Master Plan Drainase itu berisi arahan pembangunan sistem drainase secara menyeluruh dan terarah di seluruh wilayah Kota Kupang.

Read More

“Saya sudah diskusi dengan wakil gubernur NTT yang juga mantan anggota Komisi V DPR. Kita akan duduk bersama dengan Kementerian PUPR, gubernur dan kepala dinas PU untuk menata drainase Kota Kupang,” kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis saat peletakan batu pertama Jembatan Kali Nyonya di Kelurahan Penkase Oeleta, Sabtu (29/9/2018) sore.

Menurut Fary, Kementerian PUPR sudah setuju membantu menata sistem drainase di Kota Kupang. “Saat ini sistem drainase Kota Kupang belum ada,” tambahnya.

Tidak adanya sistem drainase yang baik, pada musim hujan, muncul genangan air di berbagai ruas jalan. Persoalan lain ialah ulah masyarakat membuang sampah ke saluran drainase yang berujung pada tersumbatnya fungsi saluran air.

Kondisi seperti itu terlihat hampir di seluruh wilayah Kota Kupang terutama pada musim hujan, antara lain di Jalan WJ Lalamentik, Jalan TDM, Jalan Sudirman, Jalan Cak Doko, dan Jalan Timor Raya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.