Kisruh Fasilitas di TNK, KLHK Telah Bentuk Tim Investigasi

  • Whatsapp
Veranus Komodoensis

Jakarta–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah membentuk Tim khusus untuk menginvestigasi sekaligus mengevaluasi terkait pemberian ijin pembangunan fasilitas Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Komodo (KTNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pembentukan tim khusus yang melibatkan pihak Kementerian LHK dengan komponen masyarakat berbagai latar belakang ini menyusul berbagai aksi penolakan masyarakat membangun fasilitas Taman Wisata Alam di Kawasan TNK, yang dinilai mengganggu habitat Komodo sekaligus mengancam kepunahan Komodo.

“Tim besuk saya susah tandatangan semoga segera ke lapangan,” kata Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Wiratno di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Menurut Wiratno, Tim ini akan dipimpin dirinya guna untuk memastikan secara komprehensip berbagai persoalan pengelolaan di Kawasan TNK sesuai arahan Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Tim ini lanjutnya akan bekerja selama beberapa hari di Labuan Bajo, baik pengumpulan data-data di lapangan maupun mendengar langsung penjelasan pemerintah daerah dan DPRD Mabar.

“Tim ini saya pimpin sendiri dan surat kita sudah kirim ke pemda dan DPRD Mabar,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim terpadu ini juga bersama Balai TN Komodo, akan lakukan dialog dengan bupati Mabar, DPRD, dan para pihak terkait, LSM, tokoh adat, gereja, intelektual, serta mengecek langsung ke lapangan.

Selain itu kata Wiratno, berbagai pihak termasuk masyarakat beberapa kampung di lokasi akan mendengar presentasi dari kedua perusahaan tersebut sehingga mencarikan soluso terbaik untuk kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi langkah Kementerian LHK ini, Sekretarif Eksekutif Lembaga Komodo Ecotourism Watch (KEW) Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, masyarakat Mabar harus mendukung dan mengawal penuh kerja tim khusus tersebut agar hasil kerja tim itu dapat dipertanggung jawabkan.

“Masyarakat Mabar yang cinta alam dan kawasan TNK harus bersama-sama mengawal dan mendukung kerja tim tersebut biar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ramses di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Lebih lanjut Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini menjelaskan, kerja tim ini diharapkan selain menginvestigasi pemberian izin terhadap dua perusahaan swasta di Kawasan Taman Nasional Komodo, juga mengevaluasi pembangunan fasilitas lainnya di kawasan TNK yang selama ini mengganggu habitat Komodo.

“Saya kira tim ini nanti tidak hanya evaluasi ijin dua perusahaan itu tapi juga pembangunan fasilitas lainnya di TNK yang memang manganggu habitat Komodo,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.