Ketua KPU Kota Kupang Dilantik jadi Anggota KPU NTT

  • Whatsapp
Lodowyk Fredrik/Foto: Timorexpress.

Kupang–Ketua KPU Kota Kupang periode 2019-2024 Lodowyk Fredrik dilantik menjadi anggota KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta, Jumat (8/2) malam.

Lodowyk terpilih menjadi anggota KPU NTT bersama empat orang lainnya sesuai Keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 yang dikeluarkan 7 Februari 2019.  Lodowyk adalah satu dari enam calon anggota KPU NTT yang gugur saat tahapan seleksi 2018.

Karena gugur dalam tahapan seleksi, Lodowyk kemudian mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Kupang. Hasilnya, ia terpilih dan dilantik bersama empat anggota KPU lainnya di Jakarta pada 3 Februari 2019.

Namun, KPU RI kemudian memanggil kembali enam orang yang tidak lolos seleksi tersebut untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari 6 orang yang mengikuti fit and proper test, dua orang di antaranya terpilih menjadi anggota KPU NTT, yakni Yefri Amazia Gala dan Lodowyk Fredrik.

Sedangkan tiga calon anggota KPU lainnya yang terpilih ialah Thomas Dohu, Yosafat Koli Fransiskus Vincent Diaz.

Sebelumnya saat kegiatan fit and proper test di Kupang, anggota KPU RI Wahyu Setiawan menyebutkan, anggota KPU Kota Kupang yang terpilih menjadi anggota KPU NTT akan ditempuh mekanisme pergantian antarwaktu.

“Sebagai komisioner KPU Kota Kupang, saya tunduk kepada keputusan pimpinan (hirarki) di manapun ditempatkan akan saya terima dan jalankan,” kata Lodowyk seperti dikutip MI. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.