Ketua DPRD TTU Tersangka Korupsi

  • Whatsapp
Robertus Nailiu/Foto Tribunnews.com
Robertus Nailiu/Foto Tribunnews.com

KUPANG—LINTASNTT.COM: Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur telah memeriksa tersangka Ketua DPRD setempat Robertus Vincensius Nailiu terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada 2009.

Nama Robertus masuk dalam daftar 14 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Jaksa telah memeriksa Robertus pada Selasa lalu. Sedangkan tersangka lainnya dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (26/11).

Para tersangka tersebut yakni Eduardus Tanesib (anggota DPRD), Godi Us Olin, Kristoforus Moensaku, Ferdinandus Leu, Foseph Hendriokus Nino, Nurdin Haji Rusman, Fosafat Salim, Philips Beediktus Wadhi, Samuel, Marselinus Lake, Bhenedikta Kusdiati, Agustinus Anmuni, dan Jose Ximenes.

Ketika itu, dana bansos sebesar Rp1 miliar digelontorkan untuk pembangunan 333 rumah sangat sederhana yang diperuntukan bagi masyarakat miskin. Proyek ini dikelola Dinas Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, ketika itu Robertus menjabat Direktur PT Wanini Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pembangunan ratusan rumah tersebut. Adapun anggota DPRD Eduardus Tanesib dari Fraksi Partai Demokrat ketika itu menjabat konsultan pengawas.

Sebelumnya dua tersangka yang terlibat kasus ini telah dijeboloskan ke penjara yakni  mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Nikolaus Suni, dan konsultan perencana Mikael Moa masing-masing divonis dua tahun penjara. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.