Kerugian Negara Akibat Korona Bisa Capai Rp316 Triliun

  • Whatsapp
Kementerian Keuangan/Okezone

Jakarta – Kementerian Keuangan memperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 316 triliun akibat pandemi covid-19.

Angka itu berdasarkan perhitungan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020, yakni 2,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Read More

“Itu kalau dikuantitatifkan. Tinggal dikali saja (dengan) PDB saat ini sekitar Rp 15.800 triliun,” papar Kepala Pusat Kebijakan Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir, dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan pada situasi normal pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa tumbuh hingga 5%.Namun, pandemi covid-19 serta rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020, menyebabkan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 2,03%.

Akibat pandemi covid-19, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh sekitar 2,3% untuk skenario berat dan minus 0,4% untuk sangat berat. Hidayat tidak menampik ada potensi peningkatan angka kemiskinan di Tanah Air.

“Setidaknya, bakal terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin 1,89 juta orang dan angka pengangguran baru bertambah 2,92 juta orang untuk skenario berat,” ungkap Hidayat.

Selain itu, dia memperkirakan angka kemiskinan bisa meningkat hingga 4,86 juta orang, jika keadaan semakin berat. Begitu juga dengan prediksi angka pengangguran yang bisa melonjak 5,23 juta orang. (sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.