Fatuleu–Kepala Desa Aelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang Melkias Maubanu mengaku mengelola dana sebesar Rp1 miliar tahun ini.
Dana tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar Rp600 juta dan dana pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD sebesar Rp400 juta.
Melkias membenarkan mengelola dana sebesar itu ketika ditanyakan oleh Ketua Komisi V DPR Fary Francis yang mengunjungi desa tersebut, Rabu (30/3).
Fary mengunjungi proyek pembangunan jalan Poros Tengah yang didanai APBN sejak 2011 serta bertemu warga guna menjelaskan tentang pengelolaan dana desa.
Ia minta pengelolaan dana desa dilakukan sesuai baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat, seperti material pembangunan rumah bagi penduduk miskin atau penduduk yang belum memiliki rumah, harus memanfaatkan material yang berasal dari desa tersebut
Dengan menggunakan material dari desa, dana tersebut tetap beredar di desa, kecuali kebutuhan seng, besi atau paku mesti dibeli dari toko bahan bangunan.
Menurutnya banyak desa yang ia kunjungi tidak tahu memanfaatkan dana desa. “Banyak masyarakat tidak tahu dan dana desa digunakan untuk apa? dan kepala desa urus (dana desa) atas intervensi camat,” ujarnya.
Begitu pula pekerja bangunan juga harus berasal dari desa tersebut. Fary minta kepala desa tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah. Hal ini bertujuan mengantisipasi dana yang sudah dikucurkan di desa, dibawa keluar dari desa oleh orang-orang yang datang dari kota. (gma)