Kupang – Seorang petani rumput penerima dana kompensasi kasus Tumpahan Minyak Montara bernama Jahja Boelan, meninggal, Kamis (23/5/2024).
Jahja adalah petani rumput laut asal Dusun III Bokoralean, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao.
Informasi yang diperoleh dari kepala desa setempat, Jahja terserang stroke di dalam Gereja Ebenheser Soao, Desa Daiama saat acara pendistribusian dana konpensasi montara tanggal 15 Mei 2024.
Dia petani rumput laut dan pekerja keras tapi shok dan langsung stroke saat mendengar harga rumput laut hanya Rp11.300 per kilogram.
.
Seperti diketahui, penyaluran dana kompensasi montara mendapat protes dari petani karena harga rumput laut yang ditetapkan Maurice Blackburn berbeda-beda.
Sedangkan Desa Tesabela Rp 37.000/kg, Desa Matasio Rp 33.000/kg. Desa-desa lainnya ada yang Rp26.000/kg, Rp 22.500/kg, Rp19.800/kg dan masih banyak lagi.
Harga yang berbeda-beda terlihat seperti di Desa Batutua Rp4.300/kg dan Desa Nemberala Rp7.000/kg. Perbedaan Harga rumput laut juga terjadi di Kabupaten Kupang.
Padahal gugatan class action pencemaran laut Timor berhasil memperoleh total ganti rugi sebanyak Rp2,2 triliun.
Dari dana sebesar itu, Donatur Harbour Litigasi memperoleh 30%, Maurice Blacburn 17% dan 15.483 petani rumput laut korban pencemaran memperoleh 53% atau setara Rp1,7 triliun.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni yang dihubungi di Kupang, Kamis malam, membenarkan meninggalnya Jahja Boelan.
“Jika dalam penyelidikan Polda NTT ini bahwa telah terjadi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh Maurice Blackburn dan BRI, saya mengutuk tindakan biadab dan mereka harus bertamggung jawab,” Demikian Ferdi Tanoni Perwakilan resmi dan otoritas Pemerintah RI tentang penyelesaian Kasus Tumpahan Minyak Montara tahun 2009 hingga saat ini. (*/gma)