Kupang—Paul Watang, tersangka kasus korupsi penjualan aset negara dengan kerugian Rp 7,9 miliar, batal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terkena serangan jantung.
Paul dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dari Rumah Sakit Siloam Kupang untuk ditahan, Senin (16/5/2016).
Namun, ketika tiba di pintu gerbang Lapas Penfui, Kupang, tiba-tiba tersangka sesak napas dan tubuhnya lemas. Paul pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kartini untuk mendapatkan perawatan intensif.
Paul Watang akhirnya gagal ditahan pihak Kejaksaan dengan alasan sakit jantung meskipun tim medis akhirnya menyatakan kondisi Paul sudah pulih kembali.
Terkait dengan itu, kuasa hukum Paul Watang, Fransisco Bessi, mengatakan, meskipun pihak dokter mengklaim kliennya dalam posisi sehat dan dapat berobat jalan, kondisi psikis dan mental kliennya masih lemah.
“Saya berharap agar pihak Kejati NTT dan Kejari Oelamasi kembali mempertimbangkan sehingga klien saya ini dapat menjalani tahanan rumah sampai proses persidangan keputusan mutlak dari Pengadilan,” kata Fransisco.
Paul Watang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya. Tim Kejati NTT yang melakukan penjemputan paksa di Surabaya sempat dihadang oleh pihak keluarga.
Paul yang saat itu berada dalam rumah mengunci pintu dari dalam kamar. Tim Kejati NTT lalu berusaha menjebol pintu gerbang dan membawa paksa Paul Watang ke Kejati NTT.
Ketika tiba di Kejati NTT, tim dokter kemudian melakukan pemeriksaan medis, dan ternyata kondisi Paul dinyatakan sehat. Namun, saat hendak ditahan Paul kembali mengalami serangan jantung hingga pingsan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam Kupang.
Paul Watang tersangkut kasus dugaan korupsi penjualan aset negara milik Kejaksaan bersama Djami Rotu Lede, seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jaksa Lede diyakini menjadi otak penjualan aset negara seperti Gedung Sagaret, tanah hasil sitaan dalam kasus korupsi yang melibatkan terpidana Andy Wowurontu. (kompas.com)