Kemenkes Tolak Permintaan PSBB Rote Ndao

  • Whatsapp
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto / Foto: Okezone

 

Jakarta–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak permintan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Alasannya, daerah itu belum memenuhi kriteria penetapan PSBB, yakni jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain itu, penetapan PSBB atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

“PSBB di Kabupaten Rote Ndao belum bisa diterapkan. Itu diputuskan setelah melakukan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan. Kami juga memperhatikan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dipituskan bahwa Kabupaten Rote Ndao belum bisa ditetapkan PSBB,” kata Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto lewat surat kepada bupati Rote Ndao, Minggu (12/4).

Seperti diketahui, kabupaten yang terletak di selatan Indonesia itu mengajukan PSBB sejak 11 April setelah sesuai hasil rapid test, ada dua warga yang terindikasi positif virus korona.

Juru Bicara Pemprov NTT untuk Penanganan Virus Korona, Marius Jelamu mengatakan saat ini seluruh protokol pemerintah sudah dijalankan, mulai dari mengontrol ketat pintu-pintu masuk seperti band ara dan pelabuhan laut, serta menerapkan social distancing, physical distancing, menyemprotkan disinfektan, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, dan mengenakan masker, “NTT juga belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB,” ujarnya.  (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.