Kekerasan Seksual dan KDRT Dominasi Kasus Kekerasan 2015

  • Whatsapp
Direktris Rumah Perempuan Kupang (RPK) Liby Ratuarat-Sinlaeloe (kedua dari kanan). Foto: Ellya Djawas

Kupang–Kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah rumah tangga (KDRT) di  Nusa Tenggara Timur mendominasi kasus kekerasan selama 2015 di daerah itu.

Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK) mencatat selama 2015 terjadi 68 kasus kejahatan seksual terhadap pada anak di bawah umur, dan 112 KDRT. Jumlah itu termasuk dalam 401 laporan kasus kekerasan yang diterima RPK. Kasus lain yang dominan ialah perdagangan manusia (human trafficking).

Read More

Sesuai laporan yang diterima RPK, kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah kandung, ayah tiri, tetangga dan pacar.

“95 persen anak di bawah umur dengan pelaku orang-orang dekat dan kalau kita melihat maka ini semacam ada relasi kuasa,” kata Direktris RPK Liby Ratuarat-Sinlaeloe dalam jumpa pers di Kupang, Kamis (21/1).

Ia mengatakan penyeba kekerasan seksual itu jika dilihat maka ada kemerosotan moral yang terjadi dengan aktor yang mempengaruhi adalah seperti faktor ekonomi (kemiskinan), akses film porno yang mudah sekali akibat karena kemajuan teknologi serta pendidikan seks masih tabu dibicarakan di sekolah

“Faktor ekonomi berkontribusi besar terjadinya kasus kekerasan seksual ini. Bayangkan di rumah hanya ada satu kamar, dan ini sangat rentan,” katanya.

Adapun sejak 1-21 Januari 2016, sudah terjadi lima kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke RPK. Satu kasus terjadi di Kabupaten Kupang, dan 4 kasus di Kota Kupang dengan pelaku ayah tiri, pacar, tetangga, dan orang tidak dikenal. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.