Kejari Kupang Serahkan Uang Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp4,3 Miliar ke Bank NTT

  • Whatsapp
Serahkan Uang Hasil Lelang Barang Rampasan ke Bank NTT/Foto: lintasntt.com

Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan kasus korupsi Kredit Macet di Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur 2018 sebesar Rp4.307.403.750, Selasa (7/3/2023).

Uang sebesar itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Banua Purba kepada Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, berlangsung di Kantor Kejari Kota Kupang.

Hadir pula dua komisaris Independen, Samuel Djoh Despantsianus dan Frans Gana, Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT Endri Wardono serta sejumah pejabat Bank NTT.

“Hari ini kita menyerahkan uang hasil lelang dari perkara fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya. Hasil lelang ini dikembalikan kepada Bank NTT,” kata Banua Purba kepada wartawan.

Dia mengatakan, total hasil lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp417.850.000, yang kemudian dipotong PPN sebesar 2,5%. “Hasil bersihnya sebesar Rp4.307.403.750 dan ini masih berlanjut,” katanya.

Pada 2020, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sudah menyita uang lebih Rp11,651 miliar bersama aset tanah, rumah dan mobil dari skandal korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya tersebut.

Skandar ini mengakibatkan Bank NTT Kantor Cabang Surabaya menderita kerugian sekitar Rp128 miliar dari total kredit sebesar Rp148 miliar dengan tujuh orang tersangka.

Para tersangka dalam kasus ini telah menjalani hukuman penjara yakni Siswanto Kodrata, Yohanes Ronal Sulayman, Wiliam Kodrata, Stefanus Sulayman, Muhammad Ruslan, Didakus Leba, dan Bong-Bong Suharso. Kasus ini yang membuat Bank NTT Kantor Cabang Surabaya tutup per September 2022.

Menurut Banua Purba, proses pelelangan aset milik para tersangka korupsi masih berlanjut. Karena itu, ia memastikan masih ada uang yang diserahkan kepada Bank NTT.

“Dalam proses lelang, saya perintahkan anggota saya kerjakan seprofesional mungkin, dan supaya tidak ada dusta di antara kita, prinsipnya transparansi harus ada,” ujarnya. (mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment