Kupang – Maria Mey, pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya suaminya bernama Alberth Solo hingga tewas.
Maria meninggal dalam perawatan di RS Leona Kupang pada Senin (12/8/2024) sore. Sedangkan suami Maria bernama Alberth Solo, juga tercatat sebagai anggota Satpol Pamong Praja NTT.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan kasus penganiayaan tersebut. “Secara kasat mata memang adanya indikasi pukulan benda tumpul.Tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang,” ujarnya kepada wartawan.
Sejauh ini belum diketahui alasan Alberth menganiaya istrinya hingga tewas. Namun, sebelum kejadian, Maria Mey diketahui baru pulang dari rapat yang membahas perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.bersama Komis V DPRD NTT
Akibat penganiayaan itu, Maria tidak sadarkan diri hingga ditolong tetangga untuk dibawa ke rumah sakit Leona sejak Sabtu (10/8/2024) malam. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal. (gma)