Kejahatan di NTT Menurun 9,41%

  • Whatsapp
Kapolda NTT Irjen Raja Erizman (tengah), Wakapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma (kiri), dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast (kanan)

Kupang–Kapolda NTT Irjen Rja Erizman mengungkapkan jumlah kejahatan sepanjang 2018 menurun sebesar 9,41% dibandingkan dengan 2017.

“Kecuali kejahatan transnasional mengalami peningkatan 20,59 persen,” ujar Kapolda Raja Erizman saat jumpa pers akhir tahun 2018, Senin, 24 Desember lalu.

Menurutnya selama 2017, terdapat 34 laporan kejahatan trannasional, dan pada 2018 terdapat 41 laporan kejahatan transnasional.

Adapun jenis kejahatan yang menurun ialah kejahatan konvensional menurun 9,41%, atau 7.705 laporan selama 2017 dan pada 2018 sebanyak 8.505 laporan.

Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara menurun 22,22%, pada 2017 terdapat 54 laporan dan pada 2018 menurun menjadi 42 laporan. Selanjutnya kejahatan kontijensi pada 2017 berjumlah 11 menurun menurun menjadi 7 laporan pada 2018 atau turun sebesar 36,36%, serta gangguan daru 279 kasus pada 2017 turun menjadi 183 kasus pada 2018 atau turun 34,41%. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.