Kejagung OTT Jaksa dari Kejati NTT dan Pengusaha dari TTU

  • Whatsapp
Jaksa KM (kanan)

Kupang – Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa dan pengusaha di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, Senin (20/12/2021) malam.

Jaksa yang ditangkap bernama Kundrat Mantolas bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan pengusaha bernama Hironimus Taolin diketahui berasal dari Timor Tengah Utara (TTU).

Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Hotel Amaris Kupang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada Selasa (21/12) pagi diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Belum ada keterangan mengenai alasan Kundrat dan Hironimus ditangkap.

“Bahwa benar pada hari Senin, 20 Desember 2021 malam hari, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu orang jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan,” kata Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *