Kupang – Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung mengatakan kerugian kebakaran showroom mobil G&G di Jalan Timor Raya, Kelurahan pasir Panjang, Kota Kupang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
“Kerugian ditaksasi mencapai Rp2 miliar,” ujarnya di Kupang, Senin (31/8). Kebakaran terjadi Minggu (30/8) sekitar pukul 22.00 Wita menghanguskan 11 mobil dan 15 sepeda motor.
Brimob Polda NTT langsung mengerahkan satu unit mobil water canon untuk memadamkan api. Namun, api baru berhasil dikuasai sekitar pukul 24.00 Wita. “Awalnya ada kebakaran kecil kemudian terjadi ledakan dan api merambat ke plafon bangunan,” kata saksi mata, Bripka Suares.
Saat ini polisi telah memasang ‘garis polisi’ untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. (gma)