Kearifan Lokal Jadi Faktor Utama Pendukung Kawasan Perlindungan Laut

  • Whatsapp
Ilustrasi: Warga Oenggae, Pantai Baru, Rote Ndao melepaskan kembali penyu ke habitatnya. Foto: Gamaliel

Jakarta–Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan negara dengan garis pantai nomor dua terpanjang di dunia. Posisinya yang strategis di tengah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), membuatnya menjadi negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.

Budaya kelautan pun telah menjadi bagian tak terpisahkan dari bangsa ini sejak ribuan tahun lalu. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini sekitar 60% atau 153 juta warga Indonesia tinggal di wilayah pesisir, dimana sebagian diantaranya menggantungkan penghidupannya pada hasil laut. Karenanya, laut memiliki arti yang sangat penting bagi Indonesia.

Read More

Saat ini Indonesia belum memiliki peta biru pengelolaan laut yang terintegrasi. Akibatnya tata kelola laut, terutama yang berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya, kerap tumpang tindih.

“Sebaiknya Indonesia memiliki tata kelola laut yang terintegrasi sehingga dapat mendorong pemanfaatan laut secara transparan dan berkelanjutan,” ungkap Rizal Algamar, Country Director The Nature Conservancy (TNC) Indonesia.

TNC selama dua dekade terakhir telah bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra lainnya dalam mengembangkan model pengelolaan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) di beberapa tempat di Indonesia.
Dari pengalaman kerja berbasis sains yang dilakukan TNC, pembentukan KPL dapat dilakukan secara efektif bila memperhatikan 4 (empat) elemen utama yakni ekologi, sosial budaya, ekonomi, dan tata kelola. Aspek sosial budaya termasuk di dalamnya aturan-aturan adat yang sudah ada sejak dahulu.

“Leluhur kita adalah orang maritim yang seala bergenerasi telah mengembangkan tradisi menjaga laut. Namun sayangnya perkembangan zaman telah membuat sebagian kelompok masyarakat pesisir tidak lagi mempraktikannya, padahal nilai-nilai kearifan lokal tersebut justru saat ini menjadi rujukan sistem pengelolaan yang baik dalam pengembangan kawasan perlindungan laut di Indonesia,” ungkap M. Imran Amin, Deputy Director Program Pesisir dan Laut TNC Indonesia.

Kawasan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat memiliki tradisi pengelolaan laut yang dikenal dengan sebutan Sasi. Tradisi ini menetapkan suatu kawasan laut tertentu, tertutup selama beberapa waktu untuk segala aktivitas yang berhubungan dengan pemanfaatan atau pengambilan satu atau beberapa jenis hewan laut tertentu, seperti teripang (Holothuroidea) dan trochus (trochus niloticus).

Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi hewan laut untuk dapat tumbuh dan bereproduksi. Sasi akan kembali dibuka setelah melewati periode yang ditetapkan. Penutupan dan pembukaan Sasi biasanya dibarengi dengan upacara adat yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat setempat.

TNC selama beberapa tahun terakhir membantu masyarakat di Pulau Kofiau dan Pulau Misool di Taman Wisata Perairan Kabupaten Raja Ampat untuk mengaktifkan kembali tradisi ini.

“Sasi adalah salah satu contoh terbaik untuk pengelolaan kawasan laut di Indonesia secara tradisional. Selain mendukung daya pulih ekosistem, tradisi ini juga memberikan manfaat ekonomi yang berkesinambungan. Kearifan lokal seperti ini sudah selayaknya dibina dan dihidupkan kembali,” ujar Imran.

Sinergi yang fokus pada kekuatan masyarakat lokal ini pun menjadi salah satu pendukung keefektifan KPL dan menguatkan posisi Provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi pertama di Indonesia.

Saat ini TNC juga tengah mengembangkan pendekatan KPL yang melibatkan masyarakat lokal di provinsi-provinsi lain. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), selain bekerjasama dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang, Dewan Konservasi Perairan Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten dan Lembaga Swadaya Masyarakat, TNC juga bekerja sama dengan Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya (FKTAPB) Kabupaten Rote Ndao.

Kearifan lokal hoholok /papadak yang menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam daratan dikembangkan agar dapat diaplikasikan di wilayah perairan untuk mendukung pengembangan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

“TNC dan FKTAPB Rote Ndao, memulai program ini 1,5 tahun yang lalu di 3 Nusak (wilayah adat) sebagai wilayah percontohan dari 19 Nusak yang ada. Pengelolaan wilayah dilakukan oleh petugas adat (manoholok) yang terpilih dan dilantik oleh Bupati Rote Ndao sebagai Ketua Adat tertinggi,” kata Imran.

Di Pulau Sumba maupun di Manggarai dan Manggarai Barat, kesepakatan-kesepakatan adat yang dihasilkan oleh masyarakat juga akan diangkat dan dijadikan Peraturan Desa untuk mendukung pengelolaan KPL yang efektif.

Sementara itu di Taman Nasional Wakatobi (TNW), Sulawesi Tenggara, TNC bekerja sama dengan otoritas pengelola TNW dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, menggandeng lembaga adat setempat untuk menggali potensi perikanan laut dengan mengedepankan prinsip-prinsip konservasi.

TNC juga membantu pemerintah di berbagai tingkatan untuk memasukkan program-program ramah lingkungan berbasis adat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung efektifitas KPL di Wakatobi.

“Semua KPL yang didukung oleh TNC memperhatikan keseimbangan antara perlindungan ekosistem, pasokan ikan, dan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak dijaga, potensi laut kita akan habis. Mari efektifkan tata kelola laut dengan regulasi terintegrasi yang melibatkan masyarakat lokal,” tutup Rizal. (tnc)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.