Kasus Perzinahan Anggota Polres Rote Ndao-Istri Polisi Coreng Institusi Polri

  • Whatsapp
Ilustrasi/Foto: Dream

Kupang–Kapolda NTT Irjen Raja Erizman mengatakan kasus perzinahan antara oknum anggota Polres Rote Ndao Brigpol PP dengan YH, istri Brigpol DF, anggota Polsek Rote Barat Daya mencoreng citra Polri.

“Gara-gara satu orang merusak institusi Polri, makanya saya akan bertindak tegas,” kata Irjen Raja Erizman kepada wartawan di sela-sela serah terima jabatan wakil kepala Polda NTT, Jumat (9/11).

Raja Erizman juga memastikan tidak ada orang yang berani mem-back up kasus. “Anggota yang melanggar, apalagi melakukan tindakan pidana, kita akan proses,” tambahnya. Polda NTT tidak akan menutup kesalahan anggotanya, apalagi berkaitan dengan kasus pidana.

“Kalau secara pidana itu delik aduan dari suaminya. Kalau suaminya melapor, kita akan teruskan pidananya,” tambahnya.

Menurut Dia, kasus perzinahan itu terjadi Kamis (1/11) sekitar pukul 22.30 Wita. Ketika, rekan-rekan Brigpol DF memergoki Brigpol PP menjemput YH di rumahnya di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Daya menggunakan mobil.

Keduanya berkendara menuju kos Brigpol PP di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Adapun Brigpol DF sedang menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Kota Kupang akibat kecelakaan lalu lintas.

Setelah keduanya terlihat masuk ke kos, pada pukul 23.50 Wita, rekan-rekan Brigpol DF bersama propam mengetuk pintu kos beberapa kali, namun tidak pintu tidak dibuka. Beberapa menit kemudian, pintu kos dibuka, namun kamar dalam kondisi gelap.

Setelah kamar diperiksa, polisi menemukan YH dan tisu berserakan di lantai. Kepada polisi yang melakukan pengerebakan, YH mengaku baru saja melakukan hubungan badan seperti suami-istri dengan Brigpol PP. Setelah membuat laporan polisi, polisi kemudian membawa YH ke RSUD Ba’a Rote untuk dilakukan visum. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.