Kasus Korupsi di NTT Meningkat 225%

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Kasus korupsi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 2014 melonjak sampai 225% jika dibanding tahun sebelumnya.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Endang Sunjaya mengatakan selama 2014, pihaknya menangani 91 kasus korupsi. Jumlah itu lebih besar dari laporan kasus korupsi pada 2013 yang hanya 28 kasus. Dari 91 kasus tersebut, 25 kasus diantaranya berhasil dituntaskan atau P21. Sisanya 19 kasus dalam proses penyelidikan dan 47 kasus dalam proses penyidikan.

“Jumlah tersangka yang sudah selesai sebanyak 28 orang dengan total kerugian negara Rp11,7 miliar,” ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers akhir tahun di Polda NTT, Selasa (30/12).

Adapun tersangka korupsi yang masih dalam penyidikan sebanyak 48 orang dengan total kerugian negara Rp14,3 miliar. “Jumlah uang negara yang sudah diselamatkan sebesar Rp2,9 miliar,”ujarnya. Menurut Endang, target penyelesaian korupsi oleh Polda NTT selama 2014 sebanyak 18 kasus, namun sampai Desember 2014 kasus korupsi yang diselesaikan sebanyak 25kasus.

“Pencapaian volume serta target sebesar 139 persen sehingga penyelesaian kasus korupsi sudah melebihi target,” ujarnya. (sumber: media indonesia/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.