Karangan Bunga Tolak Radikalisme dan FPI Dipajang di Kupang

  • Whatsapp
Karangan Bunga Dipajang di Kantor Gubenrur NTT/Foto: Gamaliel

Kupang–Karangan bunga menolak ormas radikal Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Paham Radikalisme dipajang di empat lokasi di Kupang, Jumat (5/5).

Karangan bunga tersebut ditempatkan halaman kantor gubernur NTT, Polda NTT, Perempatan Jalan El Tari dan depan rumah jabatan gubernur.

Di antaranya memuat tulisan yang mengajak warga serta mempertahankan empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, keutuhanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

“Kami menginginkan Indonesia bebas dari paham radikalisme serta keutuhanan dan kedamaian NKRI,” kata Lydia Rambu dari Aliansi Masyarakat Cinta Damai, Cinta Toleransi dan NKRI, pencetus kegiatan tersebut.

Rambu mengatakan pihaknya tidak ingin Nusa Tenggara Timur yang memilki toleransi antarumat beragama terbaik di Indonesia, dinodai dengan munculnya paham radikal di masyarakat. “Warga NTT maupun pendatang harus tetap satu komitmen menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.

Kepala Biro Humas Setda NTT Semuel Pakereng mengatakan penempatan bunga ‘Penolakan terhadap Radikalisme’ di kantor gubernur tidak dilarang. “Kami tidak melarang kiriman bunga sepanjang tulisan yang terpanjang di situ tidak mendukung radikalisme,” kata Semuel.

Semuel mengatakan beberapa hari sebelumnya, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengeluarkan ajakan kepada warga untuk menolak radikalisme dan organisasi seperti HTI dan FPI. “Tapi kok dua organisasi itu masih ada. Untukantisipasi supaya Pancasila tidak luntur, ini bentuk dukungan dari warga,” kata Semuel. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.