Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Mabes Polri.

‘Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” katanya di Kupang, Senin (3/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap pada 20 Februari 2025 oleh Divisi Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda Polda NTT.

Menurutnya, apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai – nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” sebutnya. (gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *