Kupang Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin gelar perkara kasus penemuan jenasah Sebastianus Bokol alias Tian dalam kondisi hangus terbakar di dekat TPU Kasih, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada 2 Agustus 2022.
Gelar perkara berlangsung di Ruang Vicom Polda NTT, Senin (6/5/2024). Kegiatan ini merupakan wujud dari janji Kapolda NTT kepada keluarga dan Cipayung Plus pada saat audiensi Jumat (4/5/24).
Hadir pada gelar perkara ini Wakapolda NTT, Brigjen Awi Setiyono. Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, penyidik, orang tua korban, dan perwakilan Cipayung Plus. Hal ini menunjukkan komitmen dan perhatian serius dalam menangani kasus ini.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy ., menyampaikan bahwa Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan penyidik Polda dan Polresta.
“Kapolda NTT bentuk tim gabungan untuk ungkap kasus tersebut. Sprindik dan semua administrasi penyidikan berkaitan pengambil alihan kasus hari ini sudah dibuat,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk segera mengungkap kebenaran di balik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol tersebut.
Dipimpin langsung Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan bekerja dibawah pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*/gma)