Kapal Nelayan China Ditahan di Kupang

  • Whatsapp
Kapal Yu Fuan Yu/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Kapal nelayan Yu Fuan Yu 381 asal China yang ditangkap atas dugaan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, ditahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kapal dengan panjang 47 meter dan lebar sembilan meter ini ditahan di Pelabuhan Perikanan Tenau, Kecamatan Alak Kota Kupang sejak Jumat (1/12) petang.

“Petugas dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang ada di sana untuk mengawasi kapal,” kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNS) Wham Nurdin, Sabtu (2/12).

Petugas juga sudah memeriksa dokumen kapal dan ikan hasil tangkapan. Wham mengatakan selama ini kapal China tersebut berada di Timor Leste dan diduga rutin melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, akhirnya tertangkap. Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 03 pada Kamis (30/11) malam, kemudian dibawa ke Kupang.

Menurutnya masih ada kapal nelayan asing yang sering melakukan pencurian ikan di perairan selatan Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu 21 anak buah kapal (ABK) kapal tersebut masih bertahan di kapal. Mereka terdiri dari enam orang asal Indonesia, tiga orang Myanmar, tiga orang Vietnam dan sembilan orang asal China. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.